Minuman keras meliputi seluruh jenis minuman yang mengandung alkohol (nama kimianya
etanol).
Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia
sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan
bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di
Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya
brem, tuak, dan ciu.
Minuman beralkohol.
Alkohol dapat dibuat melalui proses fermentasi (peragian) berbagai
jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan (seperti anggur
dan apel), biji-bijian (seperti beras dan gandum), umbi-umbian (seperti
singkong), dan madu. Melalui proses fermentasi dapat diperoleh alkohol
dengan kadar 14%. Alkohol dengan kadar yang lebih tinggi dapat diperoleh
melalui penyulingan. Selain melalui proses fermentasi, alkohol juga
dapat dibuat dari etena, suatu produk dari minyak bumi.
Menurut peraturan Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan Departemen
Kesehatan, minuman keras dibagi ke dalam tiga golongan berdasarkan kadar
alkohol di dalamnya, yaitu :
- Golongan A : kadar alkohol 1% – 5%, misalnya bir.
- Golongan B : kadar alkohol 5% – 20%, misalnya anggur.
- Golongan C : kadar alkohol 20% – 45%, misalnya wiskey dan vodka.
Pengaruh Minuman Keras terhadap Peminum
Pada dasarnya, alkohol (etanol) mempunyai sifat menekan aktivitas susunan saraf pusat. Sama dengan kafein dan
nikotin, alkohol merupakan
zat adiktif
yang paling banyak digunakan. Dalam bidang kedokteran, alkohol
digolongkan sebagai depresan. Dalam jumlah sedikit, mula-mula alkohol
akan menekan pusat pengendalian diri. Oleh karena itu, rasa malu peminum
minuman keras akan berkurang, sehingga peminum lebih berani berbicara,
merasa santai, dan tidak merasakan kecemasan. Dalam jumlah yang lebih
banyak, peminum akan sempoyongan, berbicara pelo, dan kemampuannya
menilai sesuatu akan berkurang untuk sementara waktu. Dalam jumlah yang
lebih banyak lagi dapat menyebabkan koma, bahkan kematian. Ada juga
orang yang sangat peka terhadap minuman keras. Dalam jumlah sedikit saja
akan menyebabkan perubahan tingkah laku yang nyata, yaitu menjadi
agresif dan cenderung melawan orang lain.
Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, alkohol dapat menyebabkan
ketergantungan.
Jika orang yang mengalami ketergantungan ini pada suatu saat
menghentikan kebiasaannya minum minuman keras, akan timbul berbagai
gangguan fisik maupun psikis. Misalnya tangan, lidah, dan kelopak mata
bergetar, mual, lesu, detak jantung bertambah cepat, berkeringat, resah,
sedih, mudah tersinggung, penurunan kesadaran yang akut (delirium),
kehilangan daya ingat (
amnesia), dan melihat atau mendengar sesuatu yang tidak ada (halusinasi).
Kebiasaan minum minuman keras dalam jumlah banyak dan dalam jangka
panjang dapat pula menimbulkan kerusakan pada hati (kanker hati atau
cirrhosis hepatis),
otak, jantung, pankreas, lambung, impotensi, dan pembesaran payudara
pada pria. Kerusakan permanen pada otak dapat menyebabkan gangguan daya
ingat, gangguan kemampuan belajar, dan gangguan jiwa tertentu.
Penelitian pada wanita hamil yang sering minum minuman keras,
menunjukkan adanya indikasi gangguan pada bayi yang dilahirkan. Termasuk
di antaranya adalah kepala (otak) lebih kecil, jari-jari tangan atau
kaki tidak lengkap, retardasi mental (terbelakang), hiperaktif, dan
problem tingkah laku lainnya. Hal yang sangat perlu diperhatikan juga
adalah bahwa orang tua yang peminum menjadi contoh yang kurang baik bagi
anak-anaknya.
Minuman keras juga memberi dampak buruk secara sosial. Menurut
penelitian terhadap narapidana di Amerika Serikat, 80% di antaranya
melakukan kejahatan di bawah pengaruh minuman keras. Bukan hanya itu,
mengendarai kendaraan bermotor atau menjalankan mesin di pabrik setelah
minum minuman keras dapat membahayakan dirinya atau orang lain. Hal itu
terjadi karena alkohol menyebabkan kecermatan penglihatan berkurang,
kemampuan membedakan warna terganggu, koordinasi gerakan tubuh juga
terganggu, dan respon tubuh menjadi lebih lamban, sementara sikap nekat
bertambah.
Spiritus Adalah Juga Etanol
Selain dalam minuman keras, alkohol (etanol) juga digunakan sebagai
bahan bakar (misalnya spiritus) dan pelarut (misalnya untuk melarutkan
cat minyak). Untuk tujuan tersebut, tersedia alkohol yang relatif murah,
yang disebut alkohol teknis. Alkohol teknis biasanya berkadar 96%.
Supaya tidak disalahgunakan (diminum), alkohol teknis biasanya dicampur
dengan suatu bahan yang beracun atau berbau busuk. Alkohol yang sudah
diberi racun atau bahan yang tidak sedap ini disebut alkohol
terdenaturasi. Salah satu racun yang sering digunakan adalah metanol.
Metanol dapat menyebabkan kebutaan permanen atau bahkan kematian.
Minuman beralkohol (minuman keras) jauh lebih mahal dari alkohol teknis
karena dikenakan cukai yang tinggi. cukai tinggi dimaksudkan antara lain
supaya tidak terlalu mudah diperoleh, sehingga mengurangi minat orang
untuk meminumnya.